[postlink]https://depokhamster.blogspot.com/2014/08/helm-juga-bisa-kadaluwarsa.html[/postlink]Helm adalah faktor keselamatan penting dalam berkendara sepeda motor. Tentu kecelakaan dalam ajang MotoGP yang mengakibatkan tewasnya Marco Simoncelli, semakin mengingatkan kita betapa pentingnya faktor helm.
Seperti diketahui, Marco Simoncelli tewas setelah dirinya terjatuh dan terlindas motor Colin Edwards dan Valentino Rossi. Helm pembalap berjuluk Super Sic tersebut sampai terlepas, yang mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, leher dan juga dada.
Kita semua sebagai penikmat tontonan MotoGP dan juga pengendara sepeda motor berduka melihat kecelakaan tersebut. Tapi, masih ada nilai positif yang bisa dipetik, dimana Simoncelli mengingatkan besarnya dan pentingnya menggunakan helm yang baik saat berkendara sepeda motor.
Pengamat keselamatan berkendara sepeda motor, Edo Rusyanto mengatakan, semua elemen termasuk ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk), Kepolisian, dan juga masyarakat berperan penting untuk terus meningkatkan kesadaran akan kebutuhan menggunakan helm.
“Sekarang sudah banyak ATPM yang peduli tentang keselamatan berkendara, baik melalui programnya atau helm yang langsung dikeluarkan dari pabrikan tersebut. ATPM juga harus semakin serius memberikan penekanan kepada konsumen misalnya melalui stiker di motor, atau cara-cara lain yang terus meningkatkan kesadaran penggunaan helm,” jelas Edo saat berbincang dengan Okezone, Senin (24/10/2011).
Edo menjelaskan, helm tidaklah harus selalu mahal dengan harga jutaan. Baginya helm dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia) juga sudah cukup untuk melindungi kepala, asal digunakan dengan benar. Pria ramah ini membagi sedikit tips untuk memilih dan juga merawat helm.
Pertama, membeli helm di toko atau tempat penjualan yang cukup besar. Bila di Jakarta, bisa
mencari di kawasan Otista Jakarta Timur atau Sawah Besar Jakarta Barat. Kedua, mintalah sertifikat kepada penjual bila helm yang dibeli SNI atau DOT. Pedagang punya kewajiban untuk menunjukan sertifikat keamanan helm.
Perhatikan umur kadaluwarsa helm. Helm ternyata juga memiliki umur pakai. Ini bisa Anda lihat di dalam busa, ada kotak yang bertuliskan kode helm, ukuran dan tahun manufactur, misalnya 2009/2010/2011. Itu menunjukan tahun pembuatan helm, dan usia helm yang normal adalah 3-5 tahun.
“Bila umur pakai helm sudah melewati 3-5 tahun, ada pengurangan kualitas bahan. Misalnya karena sering dipakai pada cuaca panas dan hujan, pernah terjatuh, atau juga karena dicat ulang. Pengecatan ulang bisa menyebabkan kualitas bahan berkurang,” tutup Edo.
Seperti diketahui, Marco Simoncelli tewas setelah dirinya terjatuh dan terlindas motor Colin Edwards dan Valentino Rossi. Helm pembalap berjuluk Super Sic tersebut sampai terlepas, yang mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, leher dan juga dada.
Kita semua sebagai penikmat tontonan MotoGP dan juga pengendara sepeda motor berduka melihat kecelakaan tersebut. Tapi, masih ada nilai positif yang bisa dipetik, dimana Simoncelli mengingatkan besarnya dan pentingnya menggunakan helm yang baik saat berkendara sepeda motor.
Pengamat keselamatan berkendara sepeda motor, Edo Rusyanto mengatakan, semua elemen termasuk ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk), Kepolisian, dan juga masyarakat berperan penting untuk terus meningkatkan kesadaran akan kebutuhan menggunakan helm.
“Sekarang sudah banyak ATPM yang peduli tentang keselamatan berkendara, baik melalui programnya atau helm yang langsung dikeluarkan dari pabrikan tersebut. ATPM juga harus semakin serius memberikan penekanan kepada konsumen misalnya melalui stiker di motor, atau cara-cara lain yang terus meningkatkan kesadaran penggunaan helm,” jelas Edo saat berbincang dengan Okezone, Senin (24/10/2011).
Edo menjelaskan, helm tidaklah harus selalu mahal dengan harga jutaan. Baginya helm dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia) juga sudah cukup untuk melindungi kepala, asal digunakan dengan benar. Pria ramah ini membagi sedikit tips untuk memilih dan juga merawat helm.
Pertama, membeli helm di toko atau tempat penjualan yang cukup besar. Bila di Jakarta, bisa
mencari di kawasan Otista Jakarta Timur atau Sawah Besar Jakarta Barat. Kedua, mintalah sertifikat kepada penjual bila helm yang dibeli SNI atau DOT. Pedagang punya kewajiban untuk menunjukan sertifikat keamanan helm.
Perhatikan umur kadaluwarsa helm. Helm ternyata juga memiliki umur pakai. Ini bisa Anda lihat di dalam busa, ada kotak yang bertuliskan kode helm, ukuran dan tahun manufactur, misalnya 2009/2010/2011. Itu menunjukan tahun pembuatan helm, dan usia helm yang normal adalah 3-5 tahun.
“Bila umur pakai helm sudah melewati 3-5 tahun, ada pengurangan kualitas bahan. Misalnya karena sering dipakai pada cuaca panas dan hujan, pernah terjatuh, atau juga karena dicat ulang. Pengecatan ulang bisa menyebabkan kualitas bahan berkurang,” tutup Edo.
0 komentar:
Posting Komentar